UNITED ARMY

UNITED ARMY

Saturday, May 2, 2015

TUGAS 2 MATERI 5 Akuntansi internasional

Tingkat Pengungkapan (Disclosure)



Herwin
23211366
4eb07

Kata disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan
(Ghozali dan Chariri, 2007). Bila dikaitkan dengan pengungkapan informasi,
disclosure mengandung pengertian bahwa pengungkapan informasi tersebut harus
memberikan penjelasan yang cukup dan bisa mewakili keadaan yang sebenarnya
dalam perusahaan. Dengan demikian, informasi harus lengkap, jelas, akurat, dan
dapat dipercaya dengan mencitrakan kondisi yang sedang dialami perusahaan,
baik informasi keuangan maupun non-keuangan, sehingga tidak ada pihak yang
akan dirugikan.
Menurut Ghozali dan Chariri (2007), terdapat tiga konsep dalam
pengungkapan, yaitu:
1. Pengungkapan yang cukup (adequate disclosure), merupakan
pengungkapan minimal yang harus dilakukan agar laporan keuangan
tidak menyesatkan.
2. Pengungkapan wajar (fair disclosure), dilakukan agar dapat
memberikan perlakuan sama yang bersifat umum bagi semua
pengguna laporan keuangan.
3. Pengungkapan lengkap (full disclosure), mensyaratkan perlunya
penyajian semua informasi yang relevan.
Darrough (1993) dalam Na’im dan Rakhman (2000), mengemukakan ada
dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan
standar, yaitu:
18
1. Pengungkapan wajib (mandatory disclosure), adalah pengungkapan
minimum yang disyaratkan oleh lembaga yang berwenang.
Pengungkapan wajib di Indonesia telah diatur oleh BAPEPAM, yaitu
mengatur bentuk dan isi laporan tahunan yang wajib diungkapkan
melalui Keputusan Ketua BAPEPAM dan Lembaga Keuangan No.
KEP 134/BL/2006 peraturan X.K.6 tanggal 07 Desember 2006 tentang
kewajiban penyampaian laporan tahunan bagi emiten atau perusahaan
perusahaan publik.
2. Pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), adalah pengungkapan
yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh
lembaga yang berwenang. Pengungkapan sukarela yang dilakukan
perusahaan yang satu dengan yang lain akan berbeda. Hal ini
dikarenakan belum adanya peraturan mengenai luas pengungkapan
sukarela. Sehingga perusahaan bebas memilih jenis informasi yang
akan diungkapkan, yang dipandang manajemen relevan dalam
membantu pengambilan keputusan.
Penelitian ini menggunakan jenis pengungkapan sukarela dengan metode
tanpa pembobotan. Seperti yang dilakukan oleh Aly et al. (2010), Xiao et al.  
(2004) dan Suripto (2006). Penelitian ini tidak memberikan pembobotan terhadap
item-item dalam pengungkapan sukarela karena informasi perusahaan
disampaikan untuk tujuan umum pengguna, yang masing-masing mempunyai
penilaian sendiri dalam memberi bobot untuk item yang dianggap penting. Setiap
19 pengguna informasi memiliki persepsi yang berbeda-beda atas item-item, ada item
yang dianggap penting bagi pihak tertentu tetapi tidak penting bagi pihak lain.

Pertanyaan :

1.     Menurut Ghozali dan Chariri ada tiga konsep dalam pengungkapan, kecuali:
a.    Pengungkapan yang cukup
b.    Pengungkapan wajar
c.    Pengungkapan benar
d.    Pengungkapan Lengkap
Jawaban : c

2.    mensyaratkan perlunya penyajian semua informasi yang relevan merupakan pengertian dari :
a.    Pengungkapan yang cukup
b.    Pengungkapan lengkap
c.    Pengungkapan wajar
d.    Pengungkapan benar
Jawaban : b

3.    Menurut Na’im dan Rakhman, mengemukakan ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan standar, salah satunya adalah:
a.    Pengungkapan Lengkap
b.    Pengungkapan Wajib
c.    Pengungkapan Wajar
d.    Pengungkapan yang cukup
Jawaban : b
4.    Pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh lembaga yang berwenang merupakan arti dari :
a.    Pengungkapan Wajib
b.    Pengungkapan sukarela
c.    Pengungkapan wajar
d.    Pengungkapan yang cukup
Jawaban : b

5.    Kata disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan merupakan ungkapan dari :
a.    Ghozali
b.    Chariri
c.    Ghozali dan Chariri
d.    Na’im dan Rakhman
Jawaban : c

Friday, April 3, 2015

Tugas 1 Materi 4 Akuntansi Komperatif



Nama : Herwin
Npm   : 23211366
Kelas  : 4eb07

AKUNTANSI INTERNASIONAL

AKUNTANSI KOMPARATIF

1.      Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Ø  Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-                  Sistem hukum
-                  Sumber pendanaan
-                  Sistem perpajakan
-                  Profesi akuntan
-                  Teori Akuntansi
-                  Accidents of History

Ø  Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:

a.       Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.      Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

2.      Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

3.      Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

v  Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
*      Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
*      Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
*      Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
*      Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
*      Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).

 v Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih

 v Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.



Pertanyaan :
1.     Yang tidak termasuk ketujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi adalah
a.  Sistem hukum
b. Sumber pendanaan
c.  Sistem perpajakan
d. Sistem Akuntansi
Jawaban : d

2.    akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya adalah pengertian dari :
a.    Akuntansi komperatif
b.    Teori Akuntansi
c.    Akuntansi Pemerintahan
d.    Akuntansi Internasional
Jawaban : a
3.    Undang-undang yang secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan adalah Undang-undang tahun?
a.    1985
b.    1986
c.    1984
d.    1988
Jawaban :
A

4.    Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara salah satunya adalah
a.  Secara empiris
b.  Secara Teoritis
c.   Secara strategis
d.  Laporan Manajemen
Jawaban : a

5.    Berikut adalah Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan kecuali :
a. Neraca
b. Laporan Keuangan
c. Catatan atas Laporan Keuangan
d. Audit Manajemen
Jawaban : d