PengertianEtika Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja. Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat. A.Prinsip-Prinsip Etika Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat.Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas).Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran. B. BASIS TEORI ETIKA a. Etika Teleologi dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi : - Egoisme Etis - Utilitarianisme C. Definisi Dilema Etika Dilema etika merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan mengenai perilaku yang patut. Contoh sederhananya adalah jika seseorang menemukan cincin berlian, ia harus memutuskan untuk mencari pemilik cincin atau mengambil cincin tersebut. Para auditor, akuntan, dan pebisnis lainnya, menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis mereka. Terlibat dengan klien yang mengancam akan mencari auditor baru jika tidak diberikan opini unqualified akan menimbulkan dilema etika jika opini unqualified tersebut ternyata tidak tepat untuk diberikan. D. Egoisme Egoism / Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois".Lawan dari egoisme adalah altruisme. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain.Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu. Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu. E.Utilitarianisme Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam : 1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism) 2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism) Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral. Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. (1) Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban. (2) Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik. (3) Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori ini memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Sedangkan Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : 1. disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. 2. Keadilan 3. Suka bekerja keras 4. Hidup yang baik Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). F. DEONTOLOGI Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi : Tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal. c. Teori Hak d. Teori Keutamaan (Virtue) G. VIRTUE ETICS Memandang sikap atau akhlak seseorang.Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan : a. Kebijaksanaan b. Keadilan c. Suka bekerja keras d. Hidup yang baik II. PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan Akuntan merupakan sebuah profesi yang bisa disamakan dengan bidang pekerjaan lain, misalnya hukum atau teknik. Akuntan adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Di Indonesia, akuntan tergabung dalam satu wadah bernama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut: a. Akuntan Intern Yaitu orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap laporan keuangan.Akuntan intern bertugas menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan, menyusun anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksa laporan keuangan. b. Akuntan Publik Yaitu orang yang bekerja secara independen dengan memberikan jasa akuntansi bagi perusahaan atau organisasi nonbisnis. Jasa yang ditawarkan berupa pemeriksaan laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Jasa lainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan keuangan. c. Akuntan Pemerintah Merupakan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan. Akuntan ini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan perencanaan sistem akuntansi. Misalnya Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). d. Akuntan Pendidik Merupakan orang yang bertugas mengembangkan dan mengajarkan akuntansi.Misalnya dosen dan guru mata pelajaran akuntansi. Etika profesi akuntan Etika merupakan persoalan penting dalam profesi akuntan.Etika tidak bisa dilepaskan dari peran akuntan dalam memberikan informasi bagi pengambilan keputusan. Pada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut: • Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi. • Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan publik. • Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik. • Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu. • Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasa kepada klien. • Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan. • Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya. Ekspektasi Publik Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi.Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam. Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. • Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten. • Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim. • Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru. • Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana. Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia.Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: 1. Prinsip Etika. 2. Aturan Etika. 3. Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota.Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. III. KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Kode etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi.Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat. 1. Kode Perilaku Profesional Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern.Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat.Profesionalisme didefinisikan secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi atau orang-orang profesional.Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut. 2. Prinsip-prinsip Etika : IFAC, AICPA, IAI Prinsip-prinsip dan dan standar-standar fundamental yang telah dijelaskan di atas terdapat disebagian besar kode. IFAC dalam Kode Etik Akuntan Profesional versi 2001 menyatakan mengapa akuntan professional harus melayani kepentingan publik dikatakan: Tanda yang membedakan suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Masyarakat profesi akuntansi terdiri dari klien, penyedia kredit, pemerintah, pengusaha, karyawan, investor, masyarakat bisnis dan keuangan, dan lain-lain yang bergantung pada objektivitas dan integritas akuntan professional untuk mempertahankan fungsi teratur perniagaan.Ketergantungan ini membebankan tanggung jawab kepentingan publik pada profesi akuntansi. Kepentingan umum didefinisikan sebagai kesejahteraan kolektif masyarakat dan institusi yang mendapat pelayanan akuntan professional. Tanggung jawab seorang akuntan professional tidak secara khusus hanya memenuhi kebutuhan individu klien atau atasan. Standar profesi akuntani ini sangat ditentukan oleh kepentingan umum…[1] IFAC menyatakan secara tersirat bahwa ada kelompok-kelompok professional lainnya yang akan diberikan kepercayaan untuk melayani masyarakat jika terdapat kelompok akuntan professional terbukti tidak dapat diandalkan dalam melaksanakan tugas ini. Kode Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional IFAC 2005 – Section 100.4 Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar berikut : • Integritas – seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis. • Objektivitas – seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis. • Kompetensi professional dan Kesungguhan – seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi dan teknis. Seorang akuntan professional harus bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknis dan professional yang berlaku dalam memberikan layanan professional. • Kerahasiaan – seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan professional atau pihak ketiga. • Perilaku Profesional – seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi. Ikhtisar Kode Etik (Pedoman Perilaku) AICPA Prinsip-prinsip: Tanggung Jawab : dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya. (section 52, article I) Kepentingan Umum : anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme. (section 53, article II) Integritas.”untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi. (section 54, article III) Objectivitas dan Independensi : seorang anggota harus mempertahankan objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya. (section 55, article IV) Due Care : seoarng anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota. (section 56, article V) Sifat dan Cakupan Layanan : seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan. (section 57, article VI). Prinsip Etika Profesi Menurut IAI Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi. • Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. • Profesionalisme. Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi. • Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi. • Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemeberian jasa oleh akuntan. Prinsip Etika Profesi Akuntan : • Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. • Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. • Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. • Obyektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. • Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir. • Kerahasiaan Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. • Perilaku Profesional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. • Standar Teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan.Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. 3. Aturan dan Interpretasi Etika Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya. Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Prinsip Etika Profesi Akuntan : 1) Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. 2) Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. 3) Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. 4) Obyektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. 5) Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir. 6) Kerahasiaan Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. 7) Perilaku Profesional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. 8) Standar Teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan.Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
UNITED ARMY
Saturday, October 18, 2014
Nama : Herwin
Npm : 23211366
Kelas : 4EB07
I. PENGERTIAN DAN TEORI ETIKA
Monday, March 31, 2014
tugas softskill
Simple present tense : My sister go to school
Simple past tense : My sister went to the school
Simple future tense : My sister will go to the school
Present continues tense : My sister is going to the school
Past continues tense : My sister was going to the school
Future continues tense : My sister will be going to the shool
Present perfect tense : My sister has gone to the school
Past perfect tense : My sister had gone to the school
Future perfect tense : My sister will have gone to the school
Simple present tense : Bobby eats some banana
Simple past tense : Bobby ate some banana
Simple future tense : Bobby will eat some banana
Present continues tense : Bobby is eating some banana
Past continues tense : Bobby was eating some banana
Future continues tense : Bobby will be eating some banana
Present perfect tense : Bobby has eaten some banana
Past perfect tense : Bobby had eaten some banana
Future perfect tense : Bobby will have eaten some banana
Simple present tense : I tell him my addres after he asket me twice
Simple past tense : I told him my addres after he asket me twice
Simple future tense : I tell him my addres after he will asket me twice
Present continues tense : I telling him my address after he is asket me twice
Past continues tense : I telling him my addres after he was asket me twice
Future continues tense : I telling him my addres after he will be asket me twice
Present perfect tense : I told him my addres after he has asket me twice
Past perfect tense : I told him my addres after he had asket me twice
Future perfect tense : I told him my addres after he will have me twice
Simple present tense : I help you with your problems
Simple past tense : I help you with your problems
Simple future tense : I will help you with your problems
Present continues tense : I’m helping you with your problems
Past continues tense : I was helping you with your problems
Future continues tense : I will be helping you with your problems
Present perfect tense : I have helped you with your problems
Past perfect tense : I had helped you with your problems
Future perfect tense : I will have helped you with your problems
Simple present tense : She write email to his mother
Simple past tense : She wrote email to his mother
Simple future tense : She will write email to his mother
Present continues tense : She is writing email to his mother
Past continues tense : She was writing email to his mother
Future continues tense : She will be writing email to his mother
Present perfect tense : She has written email to his mother
Past perfect tense : She had written email to his mother
Future perfect tense : She will have written email to his mother
Monday, July 8, 2013
cara alami menambah tinggi badan
BAGAIMANA CARA CEPAT TINGGI
Saya akan memberitahu beberapa trik untuk menambah tinggi badan dengan cara alami
• Gerakan lari cepat jarak pendek (sprint). Gerakan ini sangat bermanfaat meningkatkan pelepasan hormon pertumbuhan. Penekanan pada otot kaki selama latihan berdampak pada pemanjangan tulang dan otot. Untuk latihan sprint ini usahakan dilakukan pada permukaan yang alami seperti lantai khusus atletik atau rumput jangan gunakan lantai beton, dan frekuensinya jangan terlalu sering untuk menghindari pembengkakan pada otot.
• Gerakan Menendang. Caranya berdiri dan lebarkan kaki, angkat satu kaki, kemudian lakukan tendangan, lakukan gerakan menendang ini minimal 20 kali pada satu kaki dan kemudian beralih ke kaki berikutnya. Lakukakan masing-masing 20 kali tendangan, latihan ini dapat memperpanjang tulang kering dan paha yang akan berdampak pada tinggi badan.
• Gerakan melompat. Cara yang paling praktis untuk melakukan gerakan ini adalah dengan menggunakan tali. Akan lebih menyenangkan bila dilakukan sambil mendengarkan musik yang menghentak atau musik kesukaan anda. Lakukan gerakan ini sebanyak 300 kali setiap latihan.
• Bersepeda. Gunakan pedal sepeda yang bisa membuat kaki anda lurus pada posisi terjauh, sehingga membuat jari kaki terus mencapai pedal. Gerakan ini menyebabkan peregangan pada kaki dan bisa membuat kaki lebih panjang. Lakukanlah bersepeda selama 10 sampai 15 menit. Bila malas keluar atau cuaca yang tidak mendukung, anda bisa menggunakan sepeda statis atau stationary cycle untuk melakukan gerakan ini.
• Berenang. Disamping menyenangkan renang juga merupakan olahraga yang sangat efektif untuk membuat tubuh lebih fleksibel. Untuk melakukan ini memang dibutuhkan keahlian dalam berenang, atau kalau anda baru belajar gunakan kolam yang lebih rendah dari ukuran tubuh anda. Bila sudah bisa berenang, lakukan renang gaya dada selama minimal 20 menit.
• Gerakan Berayun. Gerakan ini bisa anda lakukan dengan menggunakan tali yang diikat pada tempat yang tinggi dan diberi pegangan, atau besi yang berbentuk tiang gawang atau yang pali
angin duduk
Apa Itu Angin Duduk atau Angina?
Istilah angin duduk atau angina mungkin kata yang pernah Anda dengar. Pengertian angin duduk masih simpang siur. Ada yang menganggap angin duduk seperti masuk angin tetapi dapat mematikan, ada pula yang menganggap angin duduk sebagai hal yang berbahaya dan dapat menimbulkan kematian. Dalam istilah kedokteran sendiri, tidak dikenal istilah angin duduk. Istilah yang mirip dengan yang dimaksud angin duduk adalah angina pectoris yang ditandai dengan rasa nyeri pada dada sebelah kiri.
Jantung terletak pada bagian dalam dada kiri Anda. Jantung yang kekurangan oksigen akan menyebabkan rasa nyeri, itulah sebabnya dada kiri Anda terasa nyeri. Rasa nyeri dan dada terasa seperti ditekan dapat berlangsung mulai dari 5 menit sampai 30 menit. Rasa nyeri ini bisa menjalar sampai ke bahu dan lengan kiri Anda. Jadi pada intinya, angin duduk atau angina merupakan penyakit jantung iskemik, yang disebabkan berkurangnya pasokan oksigen maupun aliran darah ke Jantung.
Secara garis besar, rasa nyeri akibat kekurangan oksigen dapat terjadi karena dua penyebab. Yang pertama, karena adanya penyumbatan pada pembuluh darah di sekitar jantung yang membawa oksigen. Akibat dari penyempitan ini adalah kurangnya oksigen dari jumlah yang dibutuhkan. Penyebab kedua adalah adanya aktivitas berat yang mengakibatkan terjadinya lonjakan oksigen yang lebih daripada biasanya. Aktivitas yang dapat menyebabkan lonjakan kebutuhan oksigen misalnya saat berolahraga, mendaki, atau saat mengalami stres.
Gejala Angina
Rasa nyeri atau rasa ditekan di dada, merupakan gejala yang paling dapat dirasakan ketika terkena angina. Angina dapat menjadi peringatan bagi setengah dari mereka yang menderita serangan Jantung. Beberapa orang mengalami napas tersengal-sengal atau kelelahan dan perasaan lunglai sebagai gejalanya. Hal ini mengindikasikan bahwa jantung tidak mendapatkan cukup oksigen karena penyumbatan koroner. Jika Anda sering mengalami hal tersebut, segeralah ke dokter untuk memeriksa jantung Anda. Meskipun demikian, setelah angina diberi perawatan, tidak ada jaminan bahwa serangan jantung dapat dicegah. Namun perawatan tersebut akan menurunkan risiko terjadinya serangan jantung dalam waktu dekat. Menghindari Angina Perhatikan juga angka sehat tubuh yang cukup penting untuk tubuh Anda, misalnya dengan menjaga:
1. Tekanan darah
Tekanan darah dapat menyebabkan serangan angina pectoris karena tekanan darah yang tinggi dapat membuat kebutuhan tubuh terhadap oksigen meningkat.
2. Kadar Gula
Tingkat kadar gula yang tinggi akan menghambat proses masuknya oksigen ke jantung.
3. Kolesterol
Tingkat kolesterol harus dipantau karena penyumbat yang umum ditemukan pada pembuluh darah adalah lemak atau plak kolesterol.
Melakukan pemeriksaan darah yang sederhana sering kali mengindikasikan bahaya yang menanti lama sebelum seseorang mengalami gejala yang terlihat seperti angina. Maka, penting untuk memeriksakan tingkat kolesterol darah, kadar gula darah, dan juga tekanan darah Anda. Menjaga agar hal tersebut dalam batas yang normal menjadi hal yang penting untuk menghindari Angina. Untuk mengatasi Angina Seseorang yang merasakan rasa nyeri pada dada, sebaiknya segera memperbaiki pola hidup dan memeriksakan ke dokter. Jika kondisinya dibiarkan tanpa perawatan, kemungkinan besar hal itu akan memicu serangan jantung yang sangat fatal.
Selain itu, pola hidup tidak sehat menjadi hal yang umum yang menjadi penyebab angina dan taraf yang lebih parah yaitu serangan jantung. Kebiasaan merokok, tidak pernah berolahraga, makanan dengan kadarkolesterol tinggi,obesitasatau stres dapat menjadi pemicunya.
Angina merupakan indikasi bahwa ada yang tidak beres pada jantung Anda karena jika tidak dilakukan perubahan mungkin dapat menyebabkan serangan jantungyang dapat merenggut nyawa. Segeralah ubah pola hidup untuk menjalankan pola hidup yang sehat. Jangan lupa untuk berolahraga secara teratur dan jika Anda pernah terkena serangan angina atau angin duduk bahkan pernah memiliki penyakit jantung sebaiknya pilih olahraga yang jangan terlalu berat.
hantu
BENARKAH HANTU ITU ADA??
Memang dunia gaib itu ada,tapi hingga sekarang saya masih belum pernah melihat hantu,Jika seseorang melihat hantu dan memberitahu orang lain bahwa ia melihat sesuatu, apakah ada yang percaya? tidak perduli berapa banyak orang yang mungkin ingin percaya cerita tentang cerita hantu, kebanyakan orang akan mencoba membuktikannya sendiri sebelum mempercayai cerita orang lain dan kemudian memutuskan apakah cerita itu bisa dipercaya. Bagi orang barat, mereka tidak akan percaya begitu saja dengan hal mistis tidak seperti kebanyakan orang asia khusunya orang Indonesia yang langsung percaya dengan cerita mistis.
Banyak orang ingin percaya. Setidaknya bukti adanya hantu akan memberikan bukti positif konfirmasi kehidupan setelah kematian. Namun apakah semua orang termasuk anda yang memiliki kepercayaan yang mendalam pada kekuatan jiwa. Tak satu pun dari kita ingin percaya bahwa ini semua ada. Hidup itu berakhir dengan satu hentakan napas terakhir dan hop kita sudah berada di alam lain. Bahwa kita tidak lebih dari kenangan pada saat itu terjadi.
Kepercayaan masyarakat tentang hantu secara umum hanyalah berdasarkan pengalaman mereka sendiri atau terlalu banyak menonton film horor. Beberapa dari kita memiliki kelebihan bisa interaksi rutin dengan mereka yang telah meninggal. Kemampuan ini biasa disebut clairaudience.. atau kemampuan mendengar suara orang mati. Namun apakah orang-orang ini bisa dipercaya? Benarkah mereka memang berinteraksi dan para arwah?
Mereka yang telah memiliki pengalaman dengan hantu bisa memberikan sedikit gambaran bagaimana interaksi itu terjadi seperti hembusan angin, panas dingin, sentuhan namun tidak terlihat, bisikan, gerakan, sampai dengan penampakan. Anda memiliki kekuatan untuk bisa berinteraksi dengan jenis energi tertentu termasuk dengan energi arwah atau mahluk halus, manusia terdiri dari medan energi, berbagai elemen penting kehidupan manusia memilikinya, jadi bisa dikatakan setiap manusia dengan perbandungan 10.000 : 1 pasti pernah bersinggungan dengan fenomena hantu, baik sengaja atau tidak sengaja, sadar ataupun tidak, meskipun pada akhirnya banyak yang memilih untuk menyangkal sampai seseorang bertemu dengan hantu pada hari berikutnya...
Skeptis melekat pada kepercayaan. Banyak orang terutama pada era modern ini suka mencela keberadaan roh dan entitas karena membuat sempit pandangan hidup mereka diterima oleh orang lain yang memiliki pola pikir maju. Anda tidak harus percaya dengan keberadaan hantu sebelum melihat dengan mata kepala sendiri, mendengar dengan telinga sendiri dan pengalaman pertama anda. Hantu memang sulit dibuktikan secara ilmiah, mungkin karena teknologi dan sains belum menyentuh ke arah itu. So, kenapa anda tidak membuktikannya sendiri dengan mendatangi tempat angker atau mengikuti acara yang menguji nyali anda?
SARAPAN BERBAHAYA
SARAPAN MEMANG PENTING
Kecuali jika Anda sarapan dengan beberapa makanan berikut yang telah dimasukkan ke dalam daftar 'blacklist' oleh para pakar diet.
1. Pisang dan yoghurt
Pisang mengandung magnesium dengan kadar tinggi, hasilnya bisa menyebabkan ketidakseimbangan antara kalsium dan magnesium dalam tubuh yang memicu gangguan jantung. Kondisi ini juga terjadi jika Anda mengonsumsi yoghurt saat perut kosong di pagi. Sebaiknya pisang dan yoghurt dikonsumsi dua jam setelah sarapan.
2. Jeruk
Jeruk dapat memicu perkembangan gastritis dan reaksi alergi jika dikonsumsi dalam kondisi perut kosong
3. Tomat
Walau segar dinikmati jika dihidangkan dalam bentuk jus, tomat mengandung pectin dan asam tannic dengan konsentrasi tinggi. Kedua zat ini memicu pembentukan batu ginjal jika dimakan di pagi hari
4. Bawang putih, daging dan makanan kalengan
Jika dikonsumsi saat perut masih kosong, ketiga makanan ini dapat menyebabkan kejang-kejang pada lambung yang memicu gangguan penyakit lebih berbahaya.
5. Mentimun dan kol
Kedua makanan ini memang sehat jika dikonsumsi, namun lain halnya kalau dimakan di pagi hari. Mentimun dan kol sama-sama mengandung zat yang dapat menyebabkan iritasi pada perut.
6. Minuman manis
Hindari minuman yang mengandung gula, seperti teh manis atau kopi dengan tambahan gula. Saat perut masih kosong, pankreas kesulitan membagi “jatah” insulin yang dbutuhkan ke beberapa organ tubuh. Hasilnya, terjadi peningkatan kadar gula darah dan gangguan keseimbangan zat berbasis asam dalam tubuh.
habib
HABIB,,??
Tahukah anda arti sesungguhnya tentang habib,,berikut coba saya jelaskan apa arti habib,,
Habib di kalangan Arab-Indonesia adalah gelar yang dinisbatkan secara khusus terhadap keturunan Nabi Muhammad melalui Fatimah az-Zahra a Husain dan Hasan) dan Ali bin Abi Thalib atau keturunan dari orang yang bertalian keluarga dengan Nabi Muhammad (sepupu Nabi Muhammad). Habib yang datang ke Indonesia mayoritas adalah keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib dan Fatimah bin Nabi Muhammad. Di lain ada pendapat bahwa pihak Ali bin Abi Thalib juga memiliki keturunan dari isteri-isteri lainnya, tetapi mereka bukan termasuk dzurriyyah atau keturunan Nabi Muhammad, karena bukan dilahirkan dari Rahim Fatima, yang mana anak kandung Nabi Muhammad.
Gelar Habib tersebut terutama ditujukan kepada mereka yang memiliki pengetahuan agama Islam yang mumpuni dari golongan keluarga tersebut. Gelar Habib juga berarti panggilan kesayangan dari cucu kepada kakeknya dari golongan keluarga tersebut. Diperkirakan di Indonesia terdapat sebanyak 1,2 juta orang yang masih hidup yang berhak menyandang sebutan ini.[rujukan?] Di Indonesia, habib semuanya memiliki moyang yang berasal dari Yaman, khususnya Hadramaut. Keberadaan Habib di Yaman tersebut merupakan pindahan dari Irak untuk menyelamatkan keturunannya dari faham Syiah. Berdasarkan catatan organisasi yang melakukan pencatatan silsilah para habib ini, Ar-Rabithah,[1] ada sekitar 20 juta orang di seluruh dunia yang dapat menyandang gelar ini (disebut Sayyid) dari 114 marga. Hanya keturunan laki-laki saja yang berhak menyandang gelar habib.
Dalam perkembangannya, khususnya di kalangan masyarakat muslim Indonesia, gelar ini tidak hanya disandang oleh para da'i dari Yaman saja, karena warga telah memuliakan mereka sebagai pemimpin mereka tanpa melihat asal-usul keturunan dengan alasan seorang menjadi alim tidak diakibatkan oleh asal keturunannya. Selain itu terjadi pula pelanggaran terhadap aturan, dengan menarik garis keturunan secara matrilineal (keturunan dari perempuan juga diberi hak menyandang "habib") walaupun akhirnya pernyataan ini hanyalah sebuah fitnah dari kaum orientalis untuk menghilangkan rasa hormat masyarakat ndonesia terhadap kaum kerabat Nabi Muhammad.
Gelar lain untuk habib adalah Sayyid, Syed, Sidi (Sayyidi), Wan (Ahlul Bait) dan bagi golongan ningrat (kerajaan) disebut Syarif/Syarifah. Semenetara itu di Indonesia khususnya Jawa Barat dari keturunan Syarif Hidayatullah, Sunan Gunung Jati, sebagai kerurunan Syarif Hidayatulah keturunan merekapun berhak menyandang gelar Syarif/Syarifah, namun dari keturunan [Syarif Hidayatullah] gelar tersebut akhirnya dilokalisasi menjadi Pangeran,[Tubagus]]/Ratu (Banten),Raden (Sukabumi, Bogor),Ateng (Cianjur), Aceng (Garut). Kelak di akhir zaman, Imam Mahdi akan muncul dari keturunan Nabi Muhammad sendiri (habib).
Subscribe to:
Posts (Atom)